Kamis, 05 Desember 2019

Jual Stiker Alat pemantul Cahaya MURAH dan RESMI di SURABAYA| JAWATIMUR


PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERHUBUNGAN DARAT
NOMOR: SK.5311/AJ.410/DRJD/2018
TENTANG
PEDOMAN TEKNIS ALAT PEMANTUL CAHAYA TAMBAHAN
PADA KENDARAAN BERMOTOR, KERETA GANDENGAN,
DAN KERETA TEMPELAN

Alat pemantul cahaya atau Sticker pemantul cahaya ini wjib di pasang di kendaraan angkutan untuk mengurangi angka kecelakaan di karenakan berkurangnya tingkat konsentrasi pengemudi pada saat malam hari,di harapkan dengan di tempelkan nya sticker tersebut bisa mengurangi kecelakaan.
Maxdecal  Retro Reflective Tape tersedia dalam 4 warna dan 2 ukuran

  1.  Merah (Bagian belakang mobil) ( 5cm x 60cm) dan (45M x 5cm)
  2.  Kuning (Bagian samping mobil)  ( 5cm x 60cm) dan (45M x 5cm)
  3.  Putih (Mobil Gandeng dan Kontainer samping)  ( 5cm x 60cm) dan (45M x 5cm)
  4.  Merah putih ( 45 m x 5 cm)

Sticker Maxdecal Telah memenuhi standard European Test Institute dan RESMI TERDAFTAR di DISHUB
Harus ada logo C Ex Rxxxxxxxx untuk syarat Uji KIR.

Dan terdapat edge sealer yang menambah kuat sticker dari kebocoran air atau udara.sehingga sticker lebih awet dan twarna tidak gampang berubah.

Maxdecal  Reflextive Tape adalah penanda retroreflective pengaman untuk kendaraan. Reflective tape ini memberikan reflektivitas yang sangat baik yang meningkatkan keamanan waktu malam dan dirancang untuk pemasangan yang mudah dan daya rekat  tinggi. 

Maxdecal 983 adalah solusi sempurna untuk berbagai jenis kendaraan, truk, trailer,kereta gendong, mobil box, truk gerobak dan lain lain.

Berikut ini adalah sticker yang kami maksud,Untuk pembelian bisa chat ke nomer whatsapp
087852339666.












Artikel Terkait


EmoticonEmoticon